![]() |
Ketua Umum YLPKN |
PROTEK ONLINE.Kosumen masih jauh dari kata cerdas, maka dari itu YLPKN (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusa) memiliki tugas pokok antara lain agar konsumen lebih cerdas dalam melakukan transaksi jual beli baik barang maupun jasa , sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kosumen dan pelaku usaha.
Menurut Ketua Umum YLPKN M. Nuris zaman S.Pd di-era MEA konsumen dituntuk lebih cerdas serta teliti dalam memilih produk yang akan dibeli sehingga tidak menimbulkan kerugian pada konsemen itu sendiri “ masyarakat masih kurang teliti dalam memilih produk” tuturnya saat ditemui oleh Protek Online 09/04/17 dikantor YLPKN jalan Bondowoso Kotakan Situbondo
Selain konsumen yang masih kurang teliti dalam memilih produk pihak pelaku usaha kurang baik dalam memberikan Pelayanan bagi konsumen yang akan melakukan transaksi masih jauh dari kata prima “ konsumen saat ini masih belum jadi raja, konsumen kurang cerdas, pelaku usahanya masih kurang baik dalam melayani, apa jadinya ketika akan bersaing dengan pelaku usaha asing” tambahnya dia juga berharap pelaku usaha harus serius dalam memberikan servis atau pelayanan terhadap konsumen sesuai yang diamanahkan oleh Undang Undang No.8 Tahun 1999
Pria lulusan STKIP PGRI Situbondo ini juga menuturkan bahwa YLPKN akan senantiasa menjadi kontrol dan pelindung bagi masyarakat sesuai dengan peraturan yang sudah diperundang-undangkan.” gerakan kita pasti. Kita juga sudah dilindungi undang-undang maka gerakan kita adalah untuk mengkontrol jalannya konstitusi tersebut khususnya dalam persoalan Sengketa Konsumen. Kita tidak akan membiarkan konsumen atau pelaku usaha dirampas hak-haknya” pungkasnya (MSR)
Thanks for reading & sharing PROTEK KONSUMEN
0 komentar:
Posting Komentar